Informasi

Berita

Mar

11

Kuta, 8 Januari 2022,

Balai KSDA Bali bersama Lanal Benoa Denpasar melakukan pelepasliaran 33 ekor Penyu jenis Penyu Hijau ke alam liar di Pantai Kuta, Kab. Badung.

Dari 33 ekor penyu yang dilepasliarkan, 4 ekor berasal dari TCEC dan 29 ekor merupakan hasil tangkapan Lanal Benoa Denpasar pada tanggal 30 Desember 2021 di Pantai Serangan, Denpasar, Bali. Dalam penangkapan tersebut Lanal Benoa Denpasar berhasil mengamankan 32 ekor penyu hijau dalam keadaan hidup 31 ekor dan mati sudah terpotong potong 1 ekor.

Sebelum dilepasliarkan, penyu hijau tersebut dititiprawatkan di TCEC Serangan untuk diobservasi kesehatannya sebelum dilepasliarkan. Dari hasil observasi, didapatkan 2 ekor mati karena kerusakan pada jantung dan akibat bakteri yang dibuktikan dengan hasil laboratorium. 29 Ekor sisanya dinyatakan sehat.

Pelepasliaran penyu dihadiri juga oleh Wakasal, Pangdam IX Udayana, Kapolda Bali, Gubernur Bali dan unsur terkait.

Dengan semangat konservasi, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut mengatakan untuk segera melepaskan seluruh barang bukti dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan kepada BKSDA Bali bila menemukan masyarakat yang menangkap penyu.

Salam Konservasi

Salam Sehat

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top