Informasi

Berita

Jan

21

Sanur, 20 Januari 2022,

Berlokasi di Taman Inspirasi Mertasari Pantai Sanur dalam rangka upaya Konservasi dan kelestarian satwa laut dilindungi khususnya penyu, Dharma Wanita Persatuan Kementerian LHK melepas liarkan tukik (anak penyu) sebanyak 40 ekor yang terdiri dari 2 jenis yaitu pertama jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) sebanyak 29 ekor masing masing berumur 2 hari ( 10 ekor),berumur 3 bulan ( 9 ekor) dan berumur 5 bulan ( 10 ekor). Jenis kedua adalah jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) berumur 13 hari( 11 ekor).

Tukik-tukik dari beragam kelompok umur ini yang merupakan hasil relokasi atau penyelamatan sarang penyu oleh masyarakat kelompok Gede Riko Pok Darwis Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng dan Kelompok Pelestari Penyu Watu Klotok Klungkung, dan Kelompok Pelestari Penyu TCEC yang merupakan binaan BKSDA Prov Bali.

Ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), menyebutkan bahwa semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil dilarang.

Kegiatan ini menjadi langkah baik sebagai upaya menjaga kehidupan satwa liar di alam tetap terjaga dan dapat melakukan fungsinya sebagai bagian dari penyeimbang ekosistem serta meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kegiatan konservasi, melestarikan keberadaan penyu yang sudah langka dari bahaya kepunahan juga mendukung semangat restorasi ekosistem yang menurut pandangan ahli bahwa sepuluh tahun mendatang merupakan periode terpenting untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim, serta untuk menjaga keberagaman dan jumlah keanekaragaman hayati.

Kegiatan pelepasliaran tukik/anakan penyu ini juga dikoordinir oleh Ibu Ketua DWP KLHK yaitu Ibu Ambar Bambang Hendroyono didampingi oleh ibu-ibu / istri Dirjen lingkup KLHK, pengurus DWP KLHK dan DWP UPT KLHK yang ada di Prov Bali, Kelompok Pelestari Penyu TCEC, serta masyarakat setempat.


SOP Pelepasliaran Tukik ;

1. Pastikan ada jarak antar peserta yang akan melakukan pelepasliaran

2. Tukik dalam keadaan normal (tidak cacat) dan sehat serta aktif bergerak

3. Tidak boleh berada di depan jalur pergerakan tukik sehingga tidak menghalangi pergerakan tukik menuju ke laut dan jangan sampai tukik terinjak

4. Letakkan tukik di pasir untuk memberi kesempatan kepada tukik mengaktifkan eco-location atau GPS alaminya dengan jarak ideal minimal 1-2 meter dari laut. Karena Panyu akan kembali ke lokasi ini pada saat bertelur nantinya.

5. Biarkan tukik berjalan menuju ke arah laut, jika ada yang salah arah harap dibetulkan

6. Pastikan tidak ada predator alami

7. Waktu pelepasan ideal adalah pada pagi dan sore hari


Penanggungjawab Kegiatan:

Ibu Ni Nyoman Santi (P3E Balinusra)

R Agus Budi Santosa (Bksda Bali)

BALAI KSDA BALI | Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali


Komentar

Top